You are currently viewing Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMK Swadaya Semarang

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMK Swadaya Semarang

PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai kinerja dari kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah yang memiliki tugas kompleks dalam maju mundurnya mutu sekolah.

Dalam Permendikbud No. 6 Th. 2008 mengenai tugas pokok guru sebagai Kepala Sekolah antara lain sebagai supervise, kewirausahaan dan manajerial

Sebagai pimpinan dilingkungan sekolah, tugas pokok itulah yang harus dapat dilaksanakan dan dikembangkan agar dapat mewujudkan visi, misi, dan tujuan sekolahan yg dipimpin.

Penilaian PPKS di SMK Swadaya dilakukan oleh Drs. Pandoyo Edi Hartomo, M.Pd. Kegiatan ini diagendakan tanggal 29 Desember 2021 akan tetapi baru dapat terealisasikan pada tanggal 18 Januari 2022.

Pelaksanaan PKKS bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawas pada sekolah yang dipimpinnya; menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya; menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.

Hasil penilaian kinerja ini akan memberikan manfaat yaitu meningkatkan mutu kualitas pendidikan sekolah sehingga peserta didik mendapatkan kualitas pendidikan yang terbaik.

Leave a Reply