TOUFIK KUROCHMAN S.Pd

WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan secara umum bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam hal bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insindental.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kesiswaan dan bertugas menyusun program pembinaan dan kegiatan kesiswaan / OSIS sebagai berikut :

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insindental
  5. Membina dan melaksanakan koordinasi  keamanan, kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan ( 7 K )
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon – calon siswa penerima beasiswa
  7. Pengadaan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekola
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan
  9. Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler